Area Identitas
Kode referensi
Bpad.Orba.T20-Bpad.Orba.T24.I-Bpad.Orba.T24.I.4-Bpad.Orba.T24.I.4.6-Bpad.Orba.T24.I.4.6.118
Judul
Surat edaran dari Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara kepada Ketua Lembaga Tertinggi Negara, Para Ketua Lembaga Tinggi Negara dan Jaksa Agung serta 2 orang lainnya mengenai Pelaksanaan Pasal 19 ayat (1) Keppres No. 14 Tahun 1979 tentang pengutamaan perusahaan golongan ekonomi lemah dan perusahaan setempat serta pengutamaan pembelian/penggunaan hasil produksi dalam negeri.
Tanggal
- 26 Mei 1979 (Penciptaan)
Level Deskripsi
Item
Ukuran dan Media
7 lembar