Laporan

Surat Edaran Kepala Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Yogyakarta Nomor : 03/V/ 1989 tanggal 17 Mei 1989 perihal pembayaran gaji kepada Bendaharawan Gaji dilakukan dengan SPM Giro tidak lagi dengan SPM tunai mulai Bulan Juli 1989.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini