- FondPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondPuro.T18.I - BUPATI PATIH PRAJA PAKUALAMAN
- FilePuro.T18.I.1 - PENGUMUMAN
- FilePuro.T18.I.2 - Perizinan
- 67 lebih...
- ItemPuro.T18.I.2.1.68 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Projodhrono di Kampung Margoyasan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Kaminem.
- ItemPuro.T18.I.2.1.69 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Moehamat Mashoed di Kampung Jagalan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Djojorisatmo.
- ItemPuro.T18.I.2.1.70 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Mangoendinamo yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Wijasoekarta Kampung Sukun.
- ItemPuro.T18.I.2.1.71 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Resodhrijo di Purwanggan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Djojosoeparto.
- ItemPuro.T18.I.2.1.72 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Raden Mas Adipati Danoekoesoemo di Kampung Purwanggan yang akan memberikan rumahnya kepada istrinya yaitu Raden Madji Kotidjah.
- ItemPuro.T18.I.2.1.73 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Ranaradja yang akan menjual rumahnya kepada Bok Djajaikramo.
- ItemPuro.T18.I.2.1.74 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Hadji Abdoel Rokim yang akan mengasihankan rumahnya di Kampung Kahuman dan rumah tersebut akan dikasihkan kepada anak mantu Hadji Abrohim.
- ItemPuro.T18.I.2.1.75 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Den Nganten Yoedasentano yang akan menjual rumahnya di Kampung Kapatian dan rumah tersebut akan dibeli oleh Sewahardjo Kampung Jagalan.
- ItemPuro.T18.I.2.1.76 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Pontjasoediro di Kampung Kapatiyan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Projodesno Kampung Kota Gede.
- 23 lebih...