- FondPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondPuro.T18.I - BUPATI PATIH PRAJA PAKUALAMAN
- FilePuro.T18.I.1 - PENGUMUMAN
- FilePuro.T18.I.2 - Perizinan
- 82 lebih...
- ItemPuro.T18.I.2.1.83 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Soerasano Kampung Jagalan bahwa akan memberikan rumahnya kepada anak perempuannya yang bernama Bok Djajahandoyo Kampung Jagalan Pakualaman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.84 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin menjual rumah kepada Bekel Kardjosantono di Kampung Jagalan dan rumah tersebut akan dibeli oleh Rahmat di Kampung Kauman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.85 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin menjual rumah kepada Mas Natasembodro di Kampung Jagalan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Wangsapawira berumah di Kampung Jagalan Pakualaman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.86 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin menjual pekarangan kepada Ranawihardjo Kampung Gunung Ketur dan rumah tersebut akan dibeli oleh R.M. Roedita.
- ItemPuro.T18.I.2.1.87 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Raden Mas Darmosoedirdjo yang akan menjual rumahnya Pekarangan No.35 di Kampung Gunung Ketur Pakualaman dan rumah tersebut akan dibeli oleh Prajadrono (Kota Gede) District Kota Pakualaman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.88 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Kartorejo Kampung Ledoksari yang akan menjual rumahnya pekarangan No.266, 267/a Kampung Ledoksari dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Koestidjah Kampung Ledoksari.
- ItemPuro.T18.I.2.1.89 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Karijoredjo Kampung Jagalan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Djojosoeparto Kampung Ledoksari Distrisct Kota Pakualaman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.90 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Tomowidjojo yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Soemirih berumah Kampung Jagalan.
- ItemPuro.T18.I.2.1.91 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada R.M.T. Djajeng Proron yang akan menjual rumahnya di Kampung Gunung Ketur Blok L No.79 dan rumah tersebut akan dibeli oleh R.M. Notonegaro di Kampung Gunung Ketur juga.
- 8 lebih...