Laporan

Surat kawat dari Kepala Kantor Bendahara Negara Yogyakarta No.48 Rekening Tgl 17-3-1971 Pada Direktur PBNLA Jakarta dengan Tembusan dikirim ke Menteri Keuangan Direktur Jenderal Anggaran dan lain-lain Perihal sisa anggaran yang tidak di pindah bukukan ke kas negara dapat di gunakan dalam th Anggaran 1971/1972.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini