Laporan

Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 5/2/IV/1969 tentang Idzin Amal Ludruk โ€œCahaya Timurโ€ di Gedung Sari Tunggal dengan memungut biaya bagi KONI Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 27 Januari 1969 sampai dengan 12 Pebruari 1969.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini