Laporan

Surat Keputusan Dewan Pemerintah DIY Nomor : 31/D.Pem.D/OPPA, tentang menetapkan bekas Guru Perguruan Partikelir menjadi Guru pada Sekolah Rakyat Pakualaman I di Puro Pakualaman, atas nama Lasijah .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini