Laporan

Surat Keputusan Gubernur DIY No. 11/Id2/KPTS/1986 tentang pemberian ijin kepada Pemerintah Kalurahan Gilangharjo untuk mengalihkan/melepaskan tanah Kas Desa yang terletak di Bulak Ngaran, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul seluas 19.850 m2 untuk kepentingan pembangunan Gedung SMP Negeri .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini