Laporan

Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 344/1973 tanggal 11 September 1973 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara yang langsung dikuasai oleh Pemda DIY, bekas tanah opstal verp. no. 438 luas 452 m2 terletak di Jl. Numbakanyar no. 8 A, atas nama Sdr. Sugihjo Tirtowinodo yang dahulu bernama Tan Sik Lik

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini