Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 37/Idz/KPTS/1987 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada Perumnas untuk membebaskan tanah seluas + 180 Ha di Kalurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul guna perluasan pembangunan perumahan yang terdiri dari tanah-tanah milik penduduk di Bulak Lemahbang dan Bulak Sekar Petak.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini