Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 48/Idz/KPTS/1987 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada PT. Roda pembangunan Permai Yogyakarta untuk membebaskan tanah milik penduduk yang terletak di Kalurahan Nogotirto dan Kalurahan Trihanggo Kecamatan Gamping Kabupaten Dati II Sleman seluas 8,5 Ha yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan fasilitas KPR-BTN/Papan Sejahtera.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini