Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY, No. 814/Hak/Kpts/1982 tanggal 31 Juli 1982 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah negara, terletak di AM. Sangaji Kemantren P.P Jetis, Kotamadya Yogyakarta, Propinsi DIY memberikan kepada R.Tjokrosuharto dahulu bernama Tjan Djoen Kwie

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini