Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY, No. 815/Hak/Kpts/1982 tanggal 31 Juli 1982 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah negara, terletak di Jetis Pasiraman No. 28 Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta, Propinsi DIY memberikan kepada Ny. Siti Aminah K. Gitosuwarno.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini