Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 148/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Sumiati dahulu bernama The Sauw Moy atas tanah negara yang dikuasai oleh Pemda DIY yaitu tanah-tanah bekas hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 10, Nomor : 743 dan Nomor : 744 Verp. Nomor : 10, Nomor : 743, dan Nomor : 744 Blok VII luas 345 m2 di Kampung Patuk, Kemantren P.P. Ngampilan, Kodya Yogyakarta

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini