Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 15/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Dra. Silvia Hana Susanti dahulu bernama Kwee Sien Lian atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1217 Verp. Nomor : 1217 Blok VI luas ±185 m2 di Jln. Brigjend Katamso No. 81, Gondomanan, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini