Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 224/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Kamto Djunedi dahulu bernama Kam hwat Djoen atas sebidang tanah negara luas ± 90 m2 di Kampung Beskalan No. 3 Kemantren P.P. Gondomanan, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini