Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 266/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Mety Liliana dahulu bernama Lie Tjo Fab atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 990 Verp. Nomor : 990 Blok XXII luas ± 941 m2 di Kampung Tompeyan, Kemantren P.P. Tegalreja, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini