Laporan

Surat Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 122/1974 tentang pemberian hak guna bangunan kepada Sdr Robertus Hindrosaputro terlahir Kwee Ging Hie atas tanah negara yang dikuasai langsung oleh Pemerintah Daerah DIY seluas kurang lebih 80 m2 terletak di Jl. P. Diponegoro No. 55 Kemantren P.P Jetis, Kotamadya Yogyakarta DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini