Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 143/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 298 m2 yang terletak di Desa Brosot, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo untuk Kantor Cabang Dinas.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini