Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 199/ SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Titik Puspaningrum dahulu bernama Sie Kiem Hwa atas tanah terletak di Jln. P. Mangkubumi, Kelurahan Gowongan, Jetis, Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini