Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 200/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Ir. Selo Adi dahulu bernama Tjiok Thwan Pa atas sebidang tanah yang terletak di Kricak, Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini