Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 207/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Gosmin dahulu bernama Go Tjiang Liang atas tanah terletak di Keparakan, Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini