Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 233/Sk/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Primagama di Yogyakarta atas tanah seluas 1.801 m2 terletak di Kotamadya Yogyakarta untuk digunakan jasa dan restauran yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Primagama.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini