Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 236/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Fenty Yusup dahulu bernama Lie Tjien Fen atas tanah terletak di Desa Catur Tunggal Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman milik Ny. Maryana Purwanta seluas 354 m2.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini