Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 510/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Djawadi (Lie Hie Khing) atas sebidang tanah seluas 1.789 m2, yang terletak di Jalan Remujung, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini