Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 537/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Ny. Supiyem dan kawan- kawan (3 orang) atas sebidang tanah seluas 178 m2 terletak di Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini