Reports

Surat Keputusan Presiden RI No. 67 tahun 1970 tanggal 27 Oktober 1970, tentang tata cara pembebasan untuk sementara dari jabatan Organik bagi Pegawai Negeri Sipil selama mencalonkan untuk keanggotaan Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat .

There are no relevant reports for this item