Laporan

Surat Nomor: Ekon 3/2/13 tertanggal 28 Agustus 1975 dari Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur seluruh Jawa perihal pengalihan tebu pada tanah sewa menjadi tebu rakyat dan intensifikasi tebu rakyat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Pertanian Nomor 233/Mentan/V/1975, tanggal 26 Mei 1973 yang ditujukan kepada Direksi/Pimpinan PNP/PTP Gula

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini