Laporan

Surat Pengumuman Menteri Negara RI Koordinator Keamanan nomor 1/7 tahun 1949 tentang organisasi – organisasi perjuangan dan kesatuan – kesatuan bersenjata yang setelah pengembalian kekuasaan yang tidak bergabung dengan TNI dan Polri harus mendaftarkan ulang.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini