Laporan

Surat Perintah Pencairan Dana kepada para Fasilitator Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi di Yogyakarta untuk Belanja Lain-lain II lainnya untuk Upah Fasilitator (Rumah Rusak Berat Susulan dan Rumah Rusak Sedang) Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi Wilayah Kabupaten Bantul 1 (satu), Kabupaten Bantul 2 (dua), Kabupaten Bantul 3 (tiga), Kabupaten Bantul 4 (empat), Kabupaten Bantul 5 (lima), Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten kulon Progo dan Kabupaten Sleman untuk bulan Juli 2007 sebesar Rp. 1.970.956.500,-.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini