- FondsPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondsPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- PURO.T15.II.A.12 - Kampung Garongan
- 28 more...
- ItemPURO.T15.II.A.12.718 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.719 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 117/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.720 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 119/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.721 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronodikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.722 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 121/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Garongan no. 23 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.723 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 200/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo bekel yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.724 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 202/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soedarman dan Soedarmo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.