Laporan

Turunan Surat Keputusan Dewan Pemerintah DIY Nomor : 39/D.Pem.D/OP.PA tanggal 11 Agustus 1947, tentang penetapan menjadi Guru Sekolah Rakyat VI pada beberapa Sekolah Rakyat di Kabupaten Adikarta mulai 1 Agustus 1947 .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini