Item Bpad.Orba.T6.II.1.1.234 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 14/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Purnam Krisna Mulya atas tanah yang terletak di Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 14.818 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasidan uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 14/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Purnam Krisna Mulya atas tanah yang terletak di Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 14.818 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasidan uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 14/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Purnam Krisna Mulya atas tanah yang terletak di Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 14.818 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasidan uang pemasukan.